Anonymous mengklaim menyerangsejumlah situs di Indonesia. Mereka meminta agar Wildan, peretas situs Presiden SBY, dibebaskan. Apa kata Polri soal ini?
"Kita bekerja sesuai aturan," jelas Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistio saat dikonfirmasi detikINET , Rabu (30/1/2013).
Arief menuturkan, para hacker itu tak memiliki identitas alias anonymous. Karena itu amat sulit dipertanggungjawabkan. "Ya namanya saja anonymous. Dalam negara saja jelas kan aturannya," tuturnya.
Penangkapan Wildan, peretas situs Presiden SBY, mendapat perhatian dari Anonymous. Selain mengeluarkan pernyataan keras, beberapa situs pemerintahan pun mereka retas sebagai bentuk protes.
" Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US#Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian tulis Anonymous melalui akun Twitternya.
Sontak tweet ini mendapat respons dari tweeps. Berdasarkan informasi yang berseliweran di situs mikroblogging tersebut, situs yang mereka lumpuhkan antara lain Kemenkum HAM, Kemenparekraf dan Indonesia.go.id.
Di akun Twitter Anonymous Indonesia (@anon_indonesia), sejumlah pengguna Twitter pun menyuarakan pendapat mereka.Pada intinya, mereka menilai apa yang dilakukan Wildan justru seharusnya membuat pemerintah berkaca mengenai lemahnya sistem keamanan di sejumlah situs pemerintahan.
Sumber : http://m.detik.com/inet/read/2013/01/30/113521/2156144/323/
Belum ada komentar untuk "Anonymous Menyerang, Mungkinkah Wildan Dilepas?"
Post a Comment