2013 Uang Lama Rp.1000 Akan Diganti Uang Baru Senilai Rp.1 (satu rupiah )
Masyarakat dihimbau agar tidak cemas, terkait dengan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), yang akan menerbitkan mata uang Rupiah baru pada tahun 2013 ini. Kebijakan ini memangkas tiga angka nol di setiap uang rupiah yang beredar atau nilai 1 Rupiah uang baru setara 1.000 Rupiah uang lama.
Mulai tahun 2013 ini hingga 2015 disebut masa transisi, di mana ada dua jenis rupiah yakni baru dan lama yang akan beredar dan harga barang di pertokoan mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp. 10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10. Di masa transisi ini BI tetap menerbitkan dua jenis uang yaitu “Rupiah Lama” dan “Rupiah Baru”.
Kebijakan tersebut dilakukan agar mata uang Rupiah lebih kompetitif dan lebih dihargai di dunia internasional serta mengurangi ekspektasi inflasi. Selain itu seiring dengan minat masyarakat terhadap rupiah lama akan semakin berkurang karena repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).
Menurut pihak BI, Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Seperti, harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp 4.500, dengan rupiah baru kita cukup membayar Rp 4,5 (4 rupiah 50 sen)
Diperkirakan tahun 2019 sudah tidak ada lagi rupiah lama dan berganti dengan rupiah baruyang beredar ditengah-tengah masyarakat.
Masyarakat dihimbau agar tidak cemas, terkait dengan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), yang akan menerbitkan mata uang Rupiah baru pada tahun 2013 ini. Kebijakan ini memangkas tiga angka nol di setiap uang rupiah yang beredar atau nilai 1 Rupiah uang baru setara 1.000 Rupiah uang lama.
Mulai tahun 2013 ini hingga 2015 disebut masa transisi, di mana ada dua jenis rupiah yakni baru dan lama yang akan beredar dan harga barang di pertokoan mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp. 10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10. Di masa transisi ini BI tetap menerbitkan dua jenis uang yaitu “Rupiah Lama” dan “Rupiah Baru”.
Kebijakan tersebut dilakukan agar mata uang Rupiah lebih kompetitif dan lebih dihargai di dunia internasional serta mengurangi ekspektasi inflasi. Selain itu seiring dengan minat masyarakat terhadap rupiah lama akan semakin berkurang karena repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).
Menurut pihak BI, Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Seperti, harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp 4.500, dengan rupiah baru kita cukup membayar Rp 4,5 (4 rupiah 50 sen)
Diperkirakan tahun 2019 sudah tidak ada lagi rupiah lama dan berganti dengan rupiah baruyang beredar ditengah-tengah masyarakat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori News
dengan judul Tahun 2013 Uang Lama Rp.1000 Akan Diganti Uang Baru Senilai Rp.1 (satu rupiah ). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://cybershaper.blogspot.com/2013/02/tahun-2013-uang-lama-rp1000-akan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Monday, February 4, 2013
Belum ada komentar untuk "Tahun 2013 Uang Lama Rp.1000 Akan Diganti Uang Baru Senilai Rp.1 (satu rupiah )"
Post a Comment